# TUGAS #
1. Jelaskan pendapat anda mengenai sistem ketatanegaraan negara Indonesia, apakah sudah sesuai dengan kebutuhan Bangsa Indonesia atau belum !
Menurut saya, sistem ketatanegaraan Negara Indonesia sudah sesuai dengan kebutuhan bangsa Indonesia. Seiring dengan perkembangan zaman, sistem ketatanegaraan pun selalu mengalami perubahan sesuai dengan kebutuhan. 

Tetapi inti dari sistem ketatanegaraan itu sendiri yaitu UUD 1945 sampai saat ini belum tergantikan ,karena masih sesuai dengan kebutuhan bangsa Indonesia.

Banyaknya lembaga yang terdapat didalamnya juga menjadi salah satu faktor bahwa sistem ketatanegaraan Bangsa Indonesia sudah sesuai dengan kebutuhan Bangsa kita sendiri. 

Namun yang sangat disayangkan banyak sistem ketatanegaraan yang belum bisa dijalankan sesuai dengan keharusannya atau dapat dikatakan bahwa sistem ketatanegaraan ini sudah memadai namun aplikasinya saja yang masih belum sesuai dengan yang diharapkan. 

Saya dapat berpendapat seperti ini karena pada kenyataannya kita dapat melihat bahwa salah satu contoh penerapan sistem ketatanegaraan yaitu hukum masih banyak yang tidak berfungsi sebagai mana mestinya. Masih banyak oknum2 yang dapat mempergunakan hukum dengan menggunakan uang ataupun kekuasaanya sehingga hukum belum bisa diterapkan untuk menunjukkan suatu keadilan dan kebenaran yang mutlak.

0 komentar:

Post a Comment